LEBAK, iNewsBanten - Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera menyelidiki sejumlah proyek milik Dinas PUPR Provinsi Banten yang diduga banyak bermasalah.
Hal itu dikatakan Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Rohmat Hidayat kepada awak media, Jumat (15/3/2024).
Menurutnya, dalam pelaksanaan baik lelang maupun pengerjaan proyek milik PUPR Banten tersebut diduga banyak kejanggalan dan bermasalah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait