Dari situ, kata Rohmat, pihaknya menduga adanya praktik KKN menyeruak di dalam beberapa pengadaan yang dilaksanakan.
Bahkan yang terbaru ini, proyeksi TPT Bangangah yang berada di Kabupaten Pandeglang itu juga ramai mengalami ambrol. Proyek bangangah tersebut bersumber dari APBD Provinsi Banten sebesar Rp 28 miliar lebih yang dilaksanakan oleh PT. Bangun Cipta Azima Mandiri.
Rohmat menilai itu pertanda adanya dugaan kebobrokan dan tidak matang dalam perencanaan. Sehingga, sejumlah persoalan tersebut perlu menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Banten juga Aparatur Penegak Hukum (APH) bahkan bila perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun ke Banten.
"Kami mendesak agar Pj. Gubernur Banten untuk turun ke lokasi, dan membawa tim khusus untuk memeriksa semua proyeksi milik PUPR tersebut. Kami juga mendesak APH untuk serius menanggapi persoalan ini dan segera menyelidiki serta membongkarnya
karena ini anggaran negara,"tegas Rohmat Hidayat.
Rohmat juga mengaku prihatin atas sikap Pj. Gubernur Banten yang terkesan tidak tegas dalam mengambil sikap ketika ada keluhan apalagi sudah ramai dalam pemberitaan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait