Aktivis Dorong APH Selidiki Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Milik PUPR Banten

Indra
Kantor Dinas PUPR Banten (ist)

"Bagaimanapun pak Pj. Gubernur Banten  adalah penanggung jawab seluruh kegiatan dan penggunaan APBD Banten. Untuk itu, segera copot Kepala Dinas PUPR Banten yang kami duga adanya sesuatu dalam melaksanakan sejumlah Proyek milik PUPR Banten itu,"ujarnya.

Menurut Rohmat, berdasarkan data data di lapangan serta beberapa hasil analisis LPI, pihaknya juga mempertanyakan surat perintah infrastruktur jalan di E-catalog Kan. 

Ia meminta penjabaran yang jelas mengenai regulasi mana jika proyek tersebut di E-catalog Kan sudah harus dengan perhitungan matang bahkan sampai kepada titik koordinat Volume yang tepat, jangan sampai ada hal-hal yang memang tidak sesuai pada pelaksanaannya. 

"Kami menganggap bahwa E - Catalog untuk infrastruktur adalah sebuah kekonyolan belaka, yang mana E-Catalog sama halnya dengan Penunjukan Langsung, sehingga begitu melekat adanya dugaan Nepotisme didalamnya. Untuk itu, APH wajib mengaudit seluruh kegiatan itu terutama untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seharusnya jangan hanya secara hitungan keuangan saja yang di audit, administrasinya juga harus di pertegas dan harus jelas," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya belum memberikan jawaban, padahal pesan yang dikirim centang dua.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network