Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf dan Deklarasikan Cilegon Sebagai Kota Lengkap
SERANG, iNewsBanten - Menteri ATR/Kepala BPN Deklarasikan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (26/03/2024).
Kota Cilegon adalah Kota pertama di Provinsi Banten yang dideklarasikan sebagai Kota Lengkap dan menjadi Kota Lengkap ke-14 di Indonesia Kota Cilegon dinyatakan sebagai Kota Lengkap karena secara spasial seluruh bidang tanah di Kota Cilegon telah terpetakan, adapun luas wilayah Kota Cilegon sekitar 16 ribu hektare dengan jumlah persil 163.645 bidang.
Selain daerahnya dinyatakan menjadi Kota Lengkap, Kantor Pertanahan Kota Cilegon hari ini juga dideklarasikan menjadi Kantor Pertanahan Elektronik, dengan menjadi Kantor Pertanahan Elektronik, Kantor Pertanahan Kota Cilegon akan menerbitkan seluruh produk sertipikat dalam bentuk Sertipikat tanah Elektronik, yang tentunya akan menjamin keamanan data serta kemudahan dalam mengakses sertipikat tanah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait