LEBAK, iNewsBanten - Diduga kuat setelah dilaporkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) Lebak oleh wali murid beberapa waktu lalu soal dugaan penggelapan uang bantuan PIP, tiba-tiba pihak SMPN 6 Cimarga segera mendatangi rumah wali murid pada Senin 26 Maret 2024 dengan niatan ingin mengganti uang bantuan PIP milik wali murid. Desa Sangiang Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Selasa, 26/3/2024).
Dimana sebelumnya uang bantuan PIP dari tahun 2022-2023 milik wali murid SMPN 6 Cimarga sebanyak 3 orang tersebut diduga ditilep oleh oknum di sekolah tersebut.
Sebelumnya, dimana hasil informasi yang kuat bahwa ada guru SMPN 6 Cimarga yang mendatangi rumah Wali Murid, dari situ wartawan media online yang tergabung di Forum Wartawan Solid (FWS) DPP Banten langsung bergerak mendatangi rumah wali murid tersebut dan melakukan wawancara.
Wali murid yang enggan disebutkan namanya ketika dikonfirmasi dikediamannya membenarkan bahwa ada pihak Sekolah SMPN 6 Ke rumahnya untuk mengangganti uang bantuan PIP tersebut.
"Ia pak betul saya dan dua wali murid yang lainnya pada Senin 25 Maret 2024 sekitar pukul 08.00 WIB, pihak kami di datangi oleh dua dewan guru dari pihak sekolah SMPN 6 Cimarga, guru tersebut yang berinisial AL dan YS mendatangi rumah kami,"katanya.
Kata sumber, tujuan pihak sekolah mendatangi pihak kami yakni bertujuan ingin mengembalikan uang hak siswa yang kemarin diduga selama dua tahun tidak disalurkan pada tahun 2022 dan 2023 tersebut.
Pak AL pun mengatakan kepada kami bahwa tidak menduga akan seperti ini,
dan guru tersebut mengatakan bahwa pihak guru-guru tidak akan di hukum, akan tetapi bisa-bisa guru tersebut bisa diberhentikan.
Kata guru tersebut, lanjut sumber, terkait uang siswa yang totalnya Rp 3 Juta lebih untuk tiga siswa tersebut uangnya sudah di siapkan, serta uang untuk pihak media yakni AM sudah disiapkan juga,"ungkap wali murid menceritakan ucapan guru AL tersebut.
Lanjut Sumber, sementara obrolan tersebut disambung oleh guru yang satunya YS mengatakan heran bisa hingga melaporkan pihak sekolah.
"Kok bisa-bisanya dan sampai segininya pihak wali murid melaporkan pihak sekolah. Kata saya, prihal untuk permasalahan ini silahkan saja pihak sekolah hubungi saja pak AM, pasalnya saya dan dua wali murid yang lainnya sudah memberikan kuasa penuh kepada AM,"katanya.
"Kata kami, dan prihal yang katanya guru-guru bisa-bisa diberhentikan, yaitu mah terserah bapa. Setelah itu saya pun sempat menanyakan kepada guru AL, kenapa pihak sekolah baru sekarang mendatangi kami setelah masalah ini sudah di bawa ke hukum, dan kamarin-kemarin kemana saja, jawab AL, kamarin-kemarin pihak kami sibuk dan baru hari ini kami baru sempat," ungkap wali murid yang enggan disebutkan identitasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait