Putusan Sidang Caleg PDIP di Bawaslu Tangerang Tidak Pengaruhi Hasil Suara Pemilu

Wisnu, Mad
Foto: Bawaslu, Kabupaten Tangerang, Banten telah menggelar sidang putusan putusan pelanggaran administrasi antara Calego PDIP Akmaludin Nugraha dan Gita Swarantika.

TANGERANG, iNewsBanten - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang telah menggelar sidang putusan pelanggaran administrasi antara Caleg PDI-P Akmaludin Nugraha dan Gita Swarantika pada Jumat (29/03/2024).

Dalam sidang dugaan pelanggaran administratif tersebut Bawaslu Kabupaten Tangerang telah memutus dan menyatakan bahwa terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Kelapa Dua.

Kendati adanya pelanggaran tersebut, putusan Bawaslu tidak akan merubah dan mempengaruhi hasil Pemilu yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Tangerang.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network