Putusan Sidang Caleg PDIP di Bawaslu Tangerang Tidak Pengaruhi Hasil Suara Pemilu

Wisnu, Mad
Foto: Bawaslu, Kabupaten Tangerang, Banten telah menggelar sidang putusan putusan pelanggaran administrasi antara Calego PDIP Akmaludin Nugraha dan Gita Swarantika.

"Meskipun pelanggaran administratif terbukti pada sidang Bawaslu ini, namun tetap tidak bisa merubah hasil perolehan suara Pemilu," tandasnya.

Sementara itu, Pelapor, Akmaludin Nugraha, membenarkan hasil sidang ini tidak bisa merubah hasil perolehan suara Caleg PDIP, Gita Swarantika.

Namun, pihaknya tetap bersyukur dan berterima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang. Sebab, hasil putusannya nanti akan menjadi bahan pertimbangan di mahkamah partai.

 “Alhamdulillah perjuangan kami tidak sia-sia,” tandasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network