Kasus Pengadaan Proyek Fiktif di BPBD Banten, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka

Erdi
Penasehat Hukum Panri Situmorang bersama rekan usai melaporkan bukti tambahan penipuan pengadaan laptop di BPBD Banten (ist)

Panri menjelaskan, berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterimanya dari kepolisian, perkara tersebut naik ke tahap penyidikan sejak 1 April 2024.

Panri menambahkan penyidik saat ini sedang melakukan pendalaman untuk menetapkan calon tersangka. Sebagai pelapor dalam perkara tersebut, ia telah menyampaikan keterangan tambahan berikut barang bukti yang diminta penyidik.

“Ada bukti tambahan berupa pengiriman uang. Selain uang, juga ada dokumen SPK dan SPM asli yang dikeluarkan oleh terlapor kami,” ujarnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network