Keduanya kemudian diseret ke Polsek Gane Barat Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasalnya, mempelai pria ternyata sudah mengetahui jika pengantin perempuannya adalah seorang laki-laki.
Kepada polisi, IM mengakui jika sebelum pernikahan dilakukan, dirinya sudah mengetahui identitas mempelai wanita adalah seorang pria. Imbasnya, KUA dan pemerintah setempat dibuat repot karena pernikahan tersebut sudah terdaftar.
Sementara Jurnal dan IM kini sudah ditahan di Polsek Gane Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
