JAKARTA, iNewsBanten- Pengacara kondang Hotman Paris menilai bahwa Indonesia darurat hukum. Ia pun meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan atensi terhadap kasus Vina.
Penilaian itu disampaikan Hotman Paris terkait pernyataan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan yang membantah telah membunuh Vina Dewi Arsita (Vina Cirebon) dan M Rizky Rudiana pada Sabtu, 27 Agustus 2016. Hal itu ia ungkap saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
“Aduh apa yang terjadi hukum di Negeri ini? Pak Jokowi please help! Darurat hukum! Yang dua DPO katanya Fiksi? Tidak eksis? What? Kasihan lihat muka Pegy!," tulis Hotman di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Minggu (26/5/2024).
Sebagai informasi, selama konferensi pers di Mapolda Jabar, Pegi beberapa kali memberikan isyarat penolakan semua keterangan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dan Dirkrimum, Kombes Pol Surawan.
Pegi terlihat menggelengkan kepala sebagai tanda penolakan terhadap pernyataan polisi yang menyebut perannya dalam pembunuhan Vina dan Rizky. "Bohong," kata Pegi melalui gerakan bibir.
Setelah konferensi pers, Pegi berbicara langsung menanggapi pernyataan polisi. Ia mengklaim bahwa semua tuduhan yang diarahkan kepadanya adalah kebohongan. "Saya ingin bicara," ujar Pegi.
Namun, polisi segera menggiring Pegi meninggalkan lokasi pers rilis di depan Kantor Ditreskrimum Polda Jabar. Meski demikian, Pegi tetap bersikukuh ingin berbicara. "Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya rela mati," tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait