Elemen Masyarakat Angkat Bicara dan Siap Kawal Perihal Gugatan Ali Mujahidin ke PT Krakatau Posco

Mad Sari
Foto: Elemen Masyarakat, bersama Tokoh Masyarakat Kota Cilegon, H. Rebudin siap kawal dan dukung Ali Mujahidin terkait gugatan ke PT Krakatau Pisco.

“Prinsip nya Kami meminta agar kami diperhatikan, ini dibicarakan bagaimana jalan keluar terbaik nya, yang dapat membantu ekonomi kami, social kami dan budaya kami, mudah mudahan ini menjadi perhatian para Dirut Utama yang punya kebijakan di perusahan yang ada di Kawasan idustri terutama PT. KS dan PT Krakatau Posco” ucapnya.

Sementara Bustomi tokoh masyarakat Warnasari Lama berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh PB – Alkhairiyah murni untuk kepentingan masyarakat Cilegon

“Apa yang beliau (Ali Mujahidin, red) lakukan tentu bukan untuk kepentingan individu, melainkan berbicara bagaimana cara nya agar masyarakat korban gusuran khusus nya, umum nya Cilegon betul-betul menerima manfaat ada nya PT. KS dan PT Krakatau Posco KP)” ucapnya.

Perihal dalam memberdayakan pengusaha lokal, Bustomi menilai bahwa PT. Krakatau Posco memang kurang mengakomodir, untuk itu seluruh poin yang di gugat oleh PB Al-khariyah ia berharap bisa dikabulkan Pengadilan Negeri Serang.

“Selama ini Posco kurang mengakomodir, seolah olah semacam tertutup khusus nya untuk pengusaha pribumi maupun gusuran ini, dan perihal gugatan PB Al-khariyah, ini merupakan pembelajaran agar jangan sampai (PT.KP, red) meninggalkan masyarakat korban gusuran dan masyarakat Cilegon secara umum,  kami mendukung petitum-petitum agar mengabulkan seluruh gugatan PB Al-Khairiyah salah satu nya hentikan dulu aktifitas seperti Krakatau Bandar Samudera  ” tegasnya.

Ditempat yang sama, Saefulah Majid yang merupakan Aktivis Pemerhati Lingkungan kota Cilegon menyikapi sisi berusaha dan bekerja untuk masyarakat Cilegon pada saat dibangun nya mega Proyek PT.Krakatau Steel,  termasuk sampai dengan saat ini.

“Terkait peluang usaha, peluang kerja, sampai dengan detik ini masyarakat yang termasuk masyarakat Bedol Desa itu mungkin baru berapa persen merasakan dari pada investasi yang kata nya mega proyek, apa lagi Krakatau Posco” katanya.

Perihal isu “Rasis Korea” di PT. Krakatau Posco (KP), Saefulah pun menduga bahwa saat ini memang dimonopoli oleh Perusahaan Korea, sehingga menutup peluang usaha untuk pengusaha Kota Cilegon.

“Jadi kaitan nya peluang usaha, itu usaha untuk pengusaha Cilegon sangat tipis, jadi yang ada Koreanisasi, jadi Perusahaan anak Perusahaan nya itu harus Korea, jadi kalua kita mau ikut beli itu susah sekali, karena sudah di berikan keoada anak Perusahaan Korea tadi” Tegasnya.

Untuk itu ada nya gugatan dari PB-Alkhariyah terhadap PT. Krakatau Posco, pihak nya akan mendukung dan akan siap mengawal jalan nya proses gugatan

“Apa yang di gugat oleh PB Al khairiyah saya siap mendukung dan kalau perlu kita siap kawal, karena konon yang nama nya investasi ini nyata-nyata tidak pro terhadap masyarakat” pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network