Lebih lanjut dikatakan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban mengaktifkan AIS menjadi sangat krusial. Untuk itu, dengan sinergi yang kuat antara semua stakeholder, diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan ini dan memastikan operasional kapal berjalan dengan aman dan efisien.
Kolaborasi ini merupakan implementasi dan komitmen antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kejaksaan, maupun Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk mencapai tujuan bersama dalam penyelenggaraan keselamatan, keamanan pelayaran, dan perlindungan lingkungan maritim.
Adapun isu-isu kepabeanan dan pelanggaran lainnya yang membutuhkan tindak lanjut dari Kejaksaan juga menjadi fokus utama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama para stakeholder. Kolaborasi yang terjalin tersebut tidak hanya akan membantu dalam penegakan hukum, tetapi juga akan menciptakan iklim bisnis yang lebih transparan dan akuntabel.
"Saya berharap, dengan adanya kerjasama ini, kita dapat memberikan kontribusi nyata dalam memberantas praktek-praktek yang merugikan negara dan masyarakat, " tegas Capt. Antoni.
Capt. Antoni juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi serta mengajak semua pihak untuk menjaga komitmen dalam menjalankan kerjasama ini dengan integritas dan dedikasi penuh.
"Mari kita jadikan kerjasama ini sebagai kolaborasi lembaga negara dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia dan menjadi manfaat bagi kemajuan sektor maritim Indonesia," tuturnya.
Selanjutnya, kegiatan ditutup dengan melakukan tinjauan ke Vessel Traffic Services (VTS) Batam untuk melihat sistem yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Serta kunjungan ke Dermaga 99 di Pelabuhan Bintang Persada untuk melakukan press realese kegiatan sinergi bersama dan konferensi pers.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait