PANDEGLANG, iNewsBanten -Warga Pandeglang heboh dengan adanya aksi pembakaran mobil oleh masa yang diduga milik pelaku pencurian hewan kerbau di Kampung Kadu Jami, Desa Janaka, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Kamis (18/7/2024), sekitar pukul 22.00 WIB. Sementara kedua pelaku yang kabur saat kejadian masih diburu oleh Polsek Jiput dengan melibatkan Buser Polres Pandeglang.
Berdasarkan pengakuan salah satu saksi, Wawan (40), mengatakan, Pada malam kejadian dirinya melihat kendaraan Suzuki Pick Up No Pol A 8053 PB membawa 1 (Satu Ekor) Kerbau dari Arah Desa Citaman menuju Kampung Kadujami Desa Janaka yang mencurigakan.
"Karena mencurigakan, kemudian saya mengejar kendaraan tersebut dan sesampainya di Kampung Kadujami kendaraan tersebut menabrak pagar Rumah Warga. Namun, Supir dan Kenek langsung kabur ke arah hutan dan pesawahan," kata Wawan. Sabtu (20/7/2024).
Wawan menuturkan, warga sekitat yang mengetahui hal itu melakukan pengejaran namun tidak tertangkap.
"Kemudian warga mencari pemilik kerbau curian tersebut. Alhamdulillah pemiliknya ketemu, kerbau itu milik Amir (45), warga Kampung Sawahbera Desa Citaman Kecamatan Jiput, dan kerbau tersebut pun di serahkan ke pemiliknya," jelasnya.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Jiput, Iptu B Garlono.
"Iya betul, dan sekitar Pukul 23.00 Wib pada Kamis malam kemarin telah terjadi aksi pencurian hewan kerbau dan juga pengrusakan kendaraan milik di duga pelaku dengan cara membawa kendaran tersebut ke sebuah persawahan yang berada di Kampung Kadujami Desa Janaka, Kecamatan Jiput, yang kemudian dibakar oleh Masa," ucap Iptu B Garlono.
Garlono menjelaskan, sampai saat ini pihak masih memburu kedua terduga pelaku tersebut.
"Pelakunya memakai kaos warna hijau, topi, postur badannya cukup tinggi sekitar 165 cm dan membawa sajam (senjata tajam) berupa golok, sampai saat ini pelaku masih dalam lidik Polsek jiput dan di bantu dari Buser polres Pandeglang," ujarnya.
Terkait kejadian ini, Garlono mengungkap, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya termasuk melakukan upaya terhadap Tokoh Masyarakat dan Kepala Desa untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
"Seperti pengrusakan terhadapbBarang bukti (BB), namun demikian masyarakat yang sudah tersulut Emosi terkait terjadinya pencurian Kerbau tersebut akhirnya dilakukan Pembakaran Mobil Milik diduga Pelaku Pencurian dengan Jenis Suzuki Carry No Pol A 8053 PB," ungkapnya.
Garlono menghimbau, jika terjadi aksi tindak kriminalitas atau apapun bentuknya agar bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan anarkis dan menggiatkan kembali siskamling," tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait