Diduga Maladministrasi Terkait Hasil UKK Komisi Informasi, Keputusan Ketua DPRD Banten Disorot

Topan Bagaskara
Pengumuman Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) yang sudah ditandatangani dan disepekati oleh 9 dari 11 anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten.

TANGERANG, iNewsBanten - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menilai hasil pengumuman Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) yang ditandatangani oleh Andra Soni selaku ketua DPRD Provinsi Banten memicu potensi gugatan oleh publik. 

Hal ini disampaikan oleh Yanto, Ketua Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia. Ia tidak memungkiri bahwa pengumuman hasil UKK Komisi Informasi Provinsi Banten mengandung kekeliruan.

"Andra Soni selaku ketua DPRD keliru memaknai keterwakilan unsur pemerintah sebagai anggota Komisi Informasi, hemat saya kata 'sebanyak-banyaknya 1 orang' dalam pasal 20 PERKI No 4 Tahun 2016 tidak bersifat wajib, kecuali terdapat klausul 'minimal/paling sedikit'," Kata Yanto.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network