LEBAK, iNewsBanten - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, melaksanakan pembangunan penanganan longsor di ruas jalan Saketi - Malingping - Simpang, yang dilaksanakan di beberapa titik lokasi pekerjaan sudah selesai dikerjakan.
Namun sangat disayangkan belum lama pekerjaan selesai kondisi bangunan pada bagian Tembok Penahan Tanah (TPT) dan Bahu jalan mengalami keretakan.
"Ini baru juga selesai dikerjakan, ko sudah retak lagi," kata Rijal salah satu pengguna jalan saat ditemui di lokasi pada Sabtu, (03/08/2024).
Menurut Rijal, ia tahu awal pengerjaan proyek ini dikerjakan, yang belum lama selesai, namun sudah mengalami keretakan.
Rijal Khawatir ketika musim hujan datang bangunan ini mengalami keretakan yang cukup parah.
"Saat ini kan musim kemarau kondisi TPT dan bahu jalan itu sudah mengalami keretakan, gimana nanti kalau sudah musim hujan malah tambah parah nanti keretakannya dan bisa mengalami longsor kembali," ucapnya.
Sementara, Birhat salah satu mandor di proyek tersebut saat dihubungi wartawan dengan singkat menyampaikan pekerjaan tersebut masih masa pelaksanaan.
"Masih masa pelaksanaan, dan akan kami perbaiki. masa pemeliharaan kami 180 hari kalender setelah BAST keluar," singkatnya.
Diketahui di lokasi dari papan informasi, Pengerjaan proyek ini merupakan proyek Penanganan Longsor ruas Jalan Saketi - Picung - Simpang, dengan nomor kontrak 000.2.3.1/074/SPK/PL-SPS/BBM/DPUPR/IV/2024, Nilai paket pekerjaan Rp. 5.819.767.000,- (Lima Milyar delapan ratus sembilan belas juta tujuh ratus enam puluh tujuh ribu rupiah).
Sumber Pembiayaan DAU, DBH dan PAD APBD Provinsi Banten Waktu Pelaksanaan 160 hari kalender dengan Metode pemilihan E - Purchasing, Penyedia jasa CV Langgeng Cipta Mandiri, Konsultan Pengawas PT. Multi Guna Karya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait