Uce meminta semua elemen masyarakat untuk saling menghargai pendapat. "Jika ulama atau kyai menolak, silakan, tetapi jangan memaksa atau menekan KPU untuk membatalkan atau memindahkan kegiatan dari Alun-alun Malingping. Ada elemen masyarakat lainnya yang mendukung," ucapnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, menyatakan akan segera berdiskusi dengan Pemerintah Daerah Lebak untuk menentukan lokasi relokasi acara.
"Kami akan segera membahas dengan Pemda untuk menentukan lokasi alternatif," tegas Dewi.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan suasana di Malingping, Lebak Selatan, kembali kondusif dan sosialisasi Pilkada Bupati Lebak/Wakil Bupati Lebak Tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 tetap bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait