Dari sisi lain KH. Amal sangat apresiasi kepada Polda Banten yang telah peduli dan melakukan tahap awal untuk penyegelan pabrik, dan para ulama Serang, Banten akan terus mengawal kondisi pencabutan izin hingga penutupan pabrik.
Aksi penolakan terhadap pabrik ini telah berlangsung dalam beberapa minggu terakhir, dengan demonstrasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Para ulama, termasuk KH. Amal Faihan Maimun, menganggap keberadaan pabrik miras di wilayah Serang, yang dikenal sebagai kota santri, sebagai sebuah ironi yang harus segera dihentikan.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai status operasional pabrik tersebut dan menjadi salah satu langkah dalam memperjuangkan penutupan pabrik yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan dan sosial yang dianut oleh masyarakat Banten.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait