TANGERANG, iNewsBanten - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang secara khidmat melantik Pengurus Satuan Karya (Saka) anti narkoba Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tangerang Masa Bakti 2024-2029. Pelantikan digelar di aula gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang pada hari Jumat, 27 September 2024.
Terbentuknya Saka anti narkoba di Kota Tangerang, pemuda-pemudi terutama di kalangan pelajar diharapkan bisa terhindar dari bahaya penyalaguna narkoba dan dapat meredam peningkatan penyebaran narkoba di wilayah Kota Tangerang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Josephen Vivick Tjangkung mengatakan bahwa dalam memberantas penyebaran narkoba membutuhkan semua lapisan masyarakat termasuk gerakan pramuka.
"Ini nanti kedepannya akan menyentuh sekolah-sekolah untuk menyampaikan pencegahan dan menggali informasi-informasi kalangan masyarakat adanya tindakan pidana narkoba," ujar Vivick ketika diwawancarai di Aula MUI Kota Tangerang. Jumat, (27/9) 2024.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait