BNN Kota Tangerang Melantik Saka Anti Narkoba, Vivick: Kegiatan Tulus Menutup Mata Rantai Narkoba

Topan Bagaskara
Sejumlah Pengurus Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba selepas pelantikan di Aula Gedung MUI Kota Tangerang. Jumat, 27 September 2024.

TANGERANG, iNewsBanten - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang secara khidmat melantik Pengurus Satuan Karya (Saka) anti narkoba Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tangerang Masa Bakti 2024-2029. Pelantikan digelar di aula gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang pada hari Jumat, 27 September 2024. 

Terbentuknya Saka anti narkoba di Kota Tangerang, pemuda-pemudi terutama di kalangan pelajar diharapkan bisa terhindar dari bahaya penyalaguna narkoba dan dapat meredam peningkatan penyebaran narkoba di wilayah Kota Tangerang. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Josephen Vivick Tjangkung mengatakan bahwa dalam memberantas penyebaran narkoba membutuhkan semua lapisan masyarakat termasuk gerakan pramuka.

"Ini nanti kedepannya akan menyentuh sekolah-sekolah untuk menyampaikan pencegahan dan menggali informasi-informasi kalangan masyarakat adanya tindakan pidana narkoba," ujar Vivick ketika diwawancarai di Aula MUI Kota Tangerang. Jumat, (27/9) 2024.

Vivick menyampaikan harapan gerakan pramuka Saka anti narkoba bisa membantu maksimal bekerja sama dengan BNN Kota Tangerang dalam upaya memberantas peredaran penyalaguna narkoba di kalangan remaja.

"Karena ini kegiatan yang sangat tulus dan bisa bersama-sama kita bergandeng tangan menutup mata rantai narkoba yang ada di wilayah Kota Tangerang," sambung Vivick.

Diketahui, data global saat ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika telah mencapai angka 296 juta jiwa, naik sebesar 12 juta jiwa jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Angka ini mewakili 5,8% penduduk dunia yang berusia 15-64 tahun. 

Sedangkan hasil survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 menunjukkan bahwa angka prevalensi sebesar 1,73% atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun. Data ini juga menunjukkan ada peningkatan penyalahgunaan narkotika secara signifikan pada kalangan kelompok umur 15-24 tahun.

Pelantikan Saka anti narkoba juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman yang juga mengapresiasi terlantiknya Saka anti narkoba di Kota Tangerang.

Hal ini Herman menyampaikan bahwa terbentuknya Saka anti narkoba dapat memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada kalangan pelajar dan berharap penyebaran narkoba dapat berkurang di wilayah Kota Tangerang.

"Iya mudah-mudahan terbentuknya Saka ini dapat memberikan sosialiasasi akan bahaya narkoba kepada pemuda-pemudi terutama pelajar," tutup Herman.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network