Penyidikan Dugaan Gratifikasi di Kantor BPN Kota Serang Terus Bergulir, Puluhan Saksi Diperiksa

Esa Budaya
Ilustrasi

SERANG, iNews Banten - Kejaksaan Negeri Serang tengah mengusut dugaan praktik gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan dalam layanan pengurusan dokumen pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang untuk kurun waktu 2020 hingga 2025.

Perkara ini kini telah masuk dalam tahap penyidikan, setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan data awal oleh tim jaksa.

Sejumlah saksi diketahui telah dimintai keterangan oleh penyidik guna memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan saksi dilakukan secara bertahap dan masih terus berlangsung hingga saat ini.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network