Penyidikan Dugaan Gratifikasi di Kantor BPN Kota Serang Terus Bergulir, Puluhan Saksi Diperiksa

Esa Budaya
Ilustrasi

Selain saksi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Taufik Rokhman.

Dalam proses penggeledahan sebelumnya, tim penyidik pidana khusus Kejari Serang turut mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Barang bukti tersebut di antaranya berupa telepon seluler milik Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang beserta sejumlah perangkat milik pegawai lainnya.

Tidak hanya itu, dokumen-dokumen serta perangkat elektronik lain yang diduga berkaitan dengan perkara juga ikut disita oleh penyidik.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga menemukan uang tunai sebesar Rp220 juta yang disimpan di beberapa ruangan kantor.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik pengurusan dokumen pertanahan yang sedang disidik.

Saat ini, seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network