Sedangkan menurut Direktur Utama PT LKM Pandeglang Berkah, Aja Suharja, membenarkan adanya pemeriksaan oleh Inspektorat.
"Iya, pemeriksaan terkait keuangan, termasuk nasabah yang berada di Cibaliung. Semua kantor cabang diperiksa," ujarnya.
Aja juga menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan hasil pemeriksaan, karena masih dalam tahap proses pemeriksaan.
"Ini merupakan agenda tahunan Inspektorat, dan hasilnya masih ditunggu," pungkasnya.
Menanggapi isu kerugian nasabah, khususnya di Kecamatan Cibaliung, Aja membantahnya, "bukan kerugian, tetapi masalah akibat dampak covid-19 sehingga dana tidak masuk," jelasnya.
Ia juga mengakui adanya aliran dana pinjaman LKM dari Bank BJB Cabang Pandeglang, "kalau untuk pinjaman, itu sudah biasa, pihak perusahaan dari Bank BJB tinggal Rp 1,2 miliar lagi sisanya," tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait