Komisi IV DPRD Pandeglang Akan Panggil Sejumlah Pihak Terkait Penyegelan SDN 1 Gerendong

Y. D. Taruna
Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang akan panggil pihak terkait mengenai penyegelan SDN Gerendong 1.

PANDEGLANG, iNewsBanten - Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang berencana memanggil sejumlah pihak terkait menyusul penyegelan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Gerendong, Kecamatan Koroncong. Penyegelan tersebut dilakukan oleh ahli waris atas nama H Isa bin Sumatri, yang mengklaim sebagai pemilik lahan sekolah.

 

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan dari berbagai pihak guna mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut.

 

“Kami rencanakan akan memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari kepala sekolah, Dinas Pendidikan, BPKAD, hingga ahli waris untuk dimintai keterangan,” ujar Udi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (20/1/2026).

 

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, persoalan penyegelan sekolah harus segera diselesaikan agar tidak berdampak pada kegiatan belajar mengajar (KBM) para siswa. Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk bergerak cepat dalam merespons persoalan tersebut.

 

“Kalau tidak cepat diselesaikan, kami khawatir akan menghambat proses KBM para murid. Karena itu Pemkab harus cepat merespons,” katanya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network