Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan dan AKD DPRD Kabupaten Tangerang di Interupsi

lqbal Kurnia
Foto: Rapat Paripurna penetapan pimpinan dan AKD DPRD Kabupaten Tangerang.

TANGERANG, iNewsBanten -  Di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab), Kecamatan Tigaraksa. Dalam rangka agenda rapat peresmian pimpinan dan menetapkan susunan Alat Delengkapan DPRD (AKD) periode 2024-2029, pada Kamis (3/10/2024).

Thonthowi Jauhari salah satu anggota DPRD asal Fraksi Nasdem protes penetapan struktur anggota di 4 Komisi DPRD dan penetapan anggota Badan Anggaran (Banggar) yang menurutnya janggal.

Menurut eks aktivis dari Himpunan Mahasiswa Tangerang Yogyakarta (Himata-Yo), ini merujuk pada pasal 52 tata tertib DPRD Kabupaten Tangerang. Semestinya, ketua, wakil ketua dan sekertaris komisi di DPRD itu dipilih oleh masing-masing anggota komisi. Bukan ujug-ujug ditetapkan tanpa melibatkannya.

"Saya Anggota DPRD, Fraksi, Komisi, punya hak untuk dipilih dan memilih. Dan hak itu gak boleh dihilangkan dong. Atau diambil oleh forum yang menurut saya kurang tepat," kata Tanto usai rapat paripurna di ruang Fraksi Nasdem, ketika dikonfirmasi iNews Banten lebih lanjutnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud yang memimpin jalannya Rapat Paripurna, langsung merespon atau menjawab interupsi dari pihak Tanto.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network