KPU Kota Serang Umumkan Penetapan Laporan Awal Dana Kampanye Maksimal Sebesar Rp17 Milyar

Mad Sari
Foto: KPU menetapkan laporan awal dana kampanye di Kota Serang untuk Paslon, maksimal sebesar Rp17 Milyar.

SERANG, iNewsBanten - Dalam pengumuman laporan awal ada pasangan calon (paslon), yang dana awal kampanyenya nol rupiah. Kemudian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengumumkan penerimaan laporan awal dana kampanye tiga pasangan calon (paslon) yang berlaga di Pilkada 2024, Kamis (3/10/2024).

Pada laporan awal dana kampanye itu, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang yakni nomor urut 1, Ria Maryana-Subadri Ushuludin memiliki modal dana kampanye terbanyak hanya Rp10 juta.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network