TANGERANG, iNewsBanten - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menindaklanjuti laporan dugaan penggelembungan oleh salah satu calon legislatif (caleg).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ulummudin mengatakan pihaknya sedang menindaklanjuti terkait laporan yang telah dilaporkan oleh Muhammad Rizal.
Di mana, saat ini pihaknya sedang melayangkan surat kepada para pelapor dan nantinya akan di plenokan oleh para pimpinan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait