Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK mengatakan, "menindak lanjuti Atensi Kapolda Banten untuk segera mengusut tuntas para pelaku kerusuhan Aksi Demo yang menyebabkan tertimpanya anggota Sat Pol PP Kabupaten Lebak oleh pagar gerbang utama DPRD Kabupaten Lebak yang terjadi pada Senin, 23 September 2024," ujar Suyono.
"Kemudian saya memerintahkan Kasat Reskrim Polres Lebak untuk segera mengusut tuntas Kasus tersebut yang mengakibatkan korban Anggota Sat Pol PP Lebak atas nama Almarhum Yadi Suryadi meninggal dunia," tambahnya.
"Dalam pengungkapan Kasus tersebut Sat Reskrim Polres Lebak telah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi serta telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Sdr. RK (23), sebagai Koordinator Aksi dan Sdr. Mn (37) sebagai Pendemo yang mendorong pagar," ungkap Suyono.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait