Menurut Dodi, dengan sisa waktu beberapa bulan lagi, Bapenda bersama pengelola pajak daerah terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong percepatan pembangunan.
“Kami berharap dalam waktu tiga bulan ke depan, hingga Desember, target penerimaan pajak daerah bisa terealisasi 100 persen,” tambah Doddy.
Dodi menjelaskan, Bapenda Lebak telah memberikan kemudahan dalam pembayaran PBB. Wajib pajak tidak perlu menunggu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang biasanya dibagikan oleh aparat desa. Wajib pajak bisa mencetak SPPT secara mandiri melalui situs https://cepleo.lebakkab.go.id/sppt/registrasi.
“Dengan memasukkan NIK, nama wajib pajak, dan alamat, SPPT bisa dicetak sendiri dan dibayar melalui bank yang bekerja sama dengan Pemda Lebak, seperti Bank Jabar, atau melalui konter lain yang ditunjuk, seperti Alfamart dan Indomaret,” jelas Doddy.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait