Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang ini senada dengan Mad Romli, bahwa persoalan tersebut menjadi prioritas untuk dituntaskan. Hal itu bertujuan, agar masyarakat dapat menikmati Fasos-Fasum yang memang menjadi hak warga perumahan.
"Mereka (warga perumahan) ini pembayar pajak. Tapi mereka tidak bisa mendapatkan kue pembangunan," ungkapnya.
Sementara Maesyal menyebut, bahwa pihaknya akan kembali melanjutkan upaya pengambilalihan secara sepihak terhadap Fasos-Fasum di perumahan yang telah diterlantarkan oleh pengembang.
"Pemerintah daerah mengambil alih untuk kepentingan yang lebih besar. Untuk kepentingan masyarakat. Ini sudah berjalan semuanya. Karena banyak pengembangnya, sehingga (serah-terimanya) bertahap. Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait