Tidak Digaji 4 Bulan dan PHK Tanpa Prosedur, Pegawai RS Misi Mengadu Ke DPRD Lebak

Indra Rangkas
Pegawai Rumah Sakit Misi mendapatkan Surat Peringatan (SP) 3 tanpa alasan yang jelas.

Bahkan ia sudah mengadukan hal ini ke komisi III DPRD LEBAK dengan didampingi suaminya yang menggunakan kursi roda akibat kecelakaan dan harus menjalani operasi di kakinya.

 

"Saya berharap semoga dengan pengaduan saya ke anggota DPRD Lebak dapat membantu saya untuk dapat kembali bekerja di RS Misi karna untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga," harapnya

 

Sementara Anggota DPRD Lebak mengatakan, "kami akan memanggil pihak yang terkait ,dalam hal ini Rumah Sakit Misi ,Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaan,untuk mendengarkan penjelasan," tukasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network