PANDEGLANG, iNewsBanten - Beberapa waktu lalu sempat dihebohkan atas dipulangkannya 3 siswa oleh Yayasan Islamic Center Herwansyah (YICH) Sekolah Dasar Islam Terpadu (ICMA) Menes, Kabupaten Pandeglang. Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah terkait mengakui telah menonaktifkan tiga siswanya karena menunggak biaya sekolah. Penonaktifan tersebut dilakukan sebagai upaya menegakkan aturan sekolah.
Kuasa Hukum YICH, Rudhi Mukhtar, menjelaskan bahwa sebelum menonaktifkan ketiga siswa tersebut, pihaknya telah beberapa kali mengirimkan surat pemberitahuan kepada orang tua siswa. Dalam surat tersebut, sekolah meminta agar orang tua segera melunasi tunggakan yang ada.
“Akan tetapi, undangan itu tidak direspons oleh orang tua siswa,” ucapnya. Senin, (4/11/2024).
Menurutnya, upaya pihak yayasan sudah mengirimkan surat untuk orang tua siswa dan beberapa kali mengundang untuk datang ke sekolah guna mencari solusi terbaik atas permasalahan ini. Namun kata dia, tidak mendapat respon yang baik.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait