PANDEGLANG, iNewsBanten - Beberapa waktu lalu, viral di sosial media dua orang pelajar Sekolah Menengah Pertama terlibat duel di salah satu lapangan yang ada di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dalam video yang berdurasi satu menit tersebut, terlihat dua pelajar duel saling melakukan adu pukul. Mereka saling balas pukulan, bahkan tendangan. Selain itu, rekan pelaku terlihat mengeluarkan senjata api dan senjata tajam, yang mana senjata api tersebut ternyata korek api berjenis pistol.
Mengetahui kejadian tersebut, Polres Pandeglang bertindak cepat dengan mengamankan tiga pelajar yang terlibat dalam aksi duel tersebut.
Sementara itu, menurut Agung Kusuma Bakti, Kasie Kurikulum SMP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga atau Dindikpora Pandeglang menyampaikan, pihaknya langsung melakukan pendampingan, guna mengetahui detail kejadian yang sebenarnya.
"Kami melakukan pembinaan ke sekolah tersebut dan seperti apa sekolah tersebut menyikapi kejadian yang viral ini, nanti akan diputuskan," ucapnya. Sabtu, (09/11/2024).
Diketahui, pelajar yang terlibat duel, berawal dari perselisihan dari dua pelajar yang berasal dari dua sekolah yang berbeda. Sebelumnya para pelajar tersebut telah melakukan duel, namun pelajar yang kalah pada duel sebelumnya, masih penasaran, sehingga terjadilah duel lanjutan.
Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pelajar yang terlibat, Dindikpora Pandeglang tengah melakukan koordinasi dengan UPTD PPA, Kepolisian serta sekolah terkait. Karena bagaimanapun, para pelajar tersebut perlu diselamatkan, mengingat pendidikan tetap yang utama.
"Tentu Hal ini tidak dapat dibenarkan, hal ini salah, namun pendidikan siswa itu penting. Apalagi kita ada program pengentasan ATS atau Anak Tidak Sekolah. Dengan kejadian ini, jangan sampai menambah ATS, jadi perlu penanganan dengan pihak-pihak terkait," pungkasnya.
Selain itu, Dindikpora Pandeglang sebelumnya telah melakukan himbauan, mengenai program bulyying sebagai keberlanjutan dari pemerintah, dengan membuat SK TPPK di tiap-tiap sekolah, yang berfungsi untuk perlindungan anak.
"Kami akan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan sosialisasi program TPPK atau Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Kami akan mengumpulkan TPPK sekolah, untuk dilakukan pembinaan, penguatan dan pendampingan agar tim TPPK ini dapat berjalan dengan semestinya," tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait