Namun hasil audiensi kami sepertinya tidak didengar oleh kepala bidang (Kabid) lalu lintas yakni Sukri dan beserta tenega kerja Dishub Kabupaten Tanggerang,
"Kami menilai dan menduga ada kerjasama yang menguntungkan kedua belah pihak antara Dishub Kabupaten tyanggerang dan pengusaha mobil truk tanah," jelasnya.
Atas peristiwa ini, kami yang terhimpun dalam gerakan mahasiswa perubahan akan mengawal dan membantu keinginan masyarakat Tanggerang agar terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman dalam berlalu lintas.
Diketahui, Achmad Taufik saat ini menjabat sebagai kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tangerang, selama kepemimpinannya diduga sudah banyak korban kecelakaan lalu lintas dan terlebih merusak jalan akibat muatan truk yang beroperasi tidak sesuai aturan Perbup nomor 12 tahun 2022 tentang jam operasional. Jalan juga menyebabkan polusi debu, dari tanah jalan lalu lintas.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait