"Peristiwa ini pada saat HUT Kabupaten Tangerang ke 392, tepatnya pada Sabtu 12 Oktober 2024 lalu, truk tanah kembali memakan korban nyawa. Sepasangan suami istri meninggal dunia di tempat, dan 1 Anak berumur 10 Tahun," katanya.
Masyarakat Kabupaten Tanggerang pada saat ini geram dan kecewa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggerang, karena bagian dari pengamanan pihak kepolisian, Dishub Kabupaten Tanggerang dan Pj, Bupati Tanggerang. Masa tidak memprioritaskan kemaslahatan masyarakat, aneh juga kok Pemkab Tanggerang kalah dengan supir truk tanah.
“Koordinator GMP Nopal mendesak dan meminta kepada Pj. Bupati Tangerang untuk mencopot dan memanggil Kadishub Tanggerang dan aparat penegak hukum (APH). Karena ini kewajiban dan tugas, pokok, fungsi (Tupoksi) nya" Tandas Nopal.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait