Rapat Paripurna, PJ Bupati Tangerang Disentil Soal ASN Kesra Kampanyekan Paslon Saat Umroh

Iqbal Kurnia
Situasi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang

Tanpa rasa malu, para ASN itu bersua foto ria dengan pose 2 jari pada spanduk yang bergambar Maesyal-Intan atau Paslon nomor 2 di Pilkada Kabupaten Tangerang. Padahal, Luki, Ilham Haeri, Yulinar Firdaus dan Sri Rejeki diduga melakukan pelanggaran netralitas itu saat mereka menjalankan ibadah Umroh.

"Insya Allah, Rabu mendatang (20/11) mereka (terduga pelanggar netralitas ASN), akan kami panggil," ungkap Mahfudz yang juga Ketua Komisi I DPRD yang membidangi urusan kepegawaian daerah.

PJ Bupati Tangerang Andi Ony yang dikonfirmasi usai rapat, tak banyak berkomentar. "(Netralitas ASN) pasti. Kita ASN pasti Netral," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar di grup whatsapp foto Luki Lukman Fauzi, Ilham Haeri, Yulinar Firdaus dan Sri Rejeki diduga melanggar ketentuan netralitas ASN saat menjalankan umroh.

Padahal PJ Bupati Tangerang melalui SE No 8 tahun 2024 telah melarang ASN terlibat politik praktis. Salah satunya dengan memperagakan simbol keberpihakan pada kontestan Pilkada 2024.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network