Pemprov Banten Raih 5 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan RI

Erdi
Pemprov Banten Raih 5 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda dari Kementerian Kebudayaan RI (ist)

SERANG, iNewsBanten - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima 5 sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Lima warisan budaya takbenda asal Provinsi Banten yang telah ditetapkan adalah: Kacapi Buhun, Golok Sajira, Jojorong, Gotong Toapekong 12 Tahunan, dan Carita Pantun Baduy.

Sertifikat diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Giring Ganesha pada Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2024 di Kawasan Kota Tua Jakarta, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2024).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network