Sedangkan, pada tahun 2024 ini terdapat 17 sertifikat cagar budaya peringkat nasional yang diberikan, mencakup kategori benda, struktur, bangunan, situs dan kawasan. Sehingga saat ini ada 228 objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional.
"Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, pelaku dan komunitas, budayawan serta pemilik dan pengelola cagar budaya yang turut mendukung penetapan warisan budaya sebagai upaya untuk melestarikan budaya bangsa," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait