Pemprov Banten Raih 5 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan RI

Erdi
Pemprov Banten Raih 5 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda dari Kementerian Kebudayaan RI (ist)

Sebelumnya, Direktur Perlindungan Kebudayaan Judi Wahiudin dalam laporannya menuturkan, Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2024 merupakan puncak rangkaian kegiatan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

"Warisan budaya takbenda Indonesia dan cagar budaya menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan, keduanya saling mengisi dalam upaya menjaga dan melindungi warisan budaya kita," tuturnya.

Selanjutnya, ia mengatakan sejumlah warisan budaya takbenda yang ditetapkan telah melewati sejumlah tahapan penilaian. Mulai dari pra sidang, verifikasi, kajian dan sidang yang dilakukan oleh tim ahli yang membidanginya.

"Pada tahun 2024 ini usulan warisan budaya takbenda yang masuk sejumlah 668 usulan, setelah melalui serangkaian penilaian dan sidang penetapan. Maka sebanyak 272 ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia, sehingga jumlah warisan budaya tak benda Indonesia yang telah ditetapkan sejumlah 2.213," katanya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network