TANGERANG, iNewsBanten-- Penyidik Satreskrim Polresta Tangerang berencana bakal kembali menggelar pemeriksaan lanjutan terhadap Said Didu-saksi terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana berita bohong dan ujaran kebencian.
"Tentunya, masih ada (pemeriksaan lanjutan-red)," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Mujiono, di Mapolresta Tangerang, Selasa (19/11/2024).
Kendati demikian Baktiar belum mengungkap, kapan penyidik bakal kembali menggelar pemeriksaan itu. Dia hanya menyebut, bahwa pemeriksaan lanjutan tersebut bertujuan untuk membuat terang benderang terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Said Didu.
Adapun dasar penyidikan terhadap Said Didu ini, berdasarkan adanya laporan polisi dari Maskota- Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Tangerang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait