Sementara Gufroni, Koordinator Tim Kuasa Hukum Said Didu mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah jika pemeriksaan penyidik hari ini, menetapkan kliennya menjadi tersangka dan musti ditahan.
"Alhamdulilah Pak Said Didu statusnya masih sebagai saksi. Walaupun tadi kami Tim Kuasa Hukum telah mempersiapkan. Manakala, Pak Said Didu jadi tersangka dan ditahan. Kami sudah menyiapkan surat penangguhan penahanan dari para tokoh," terangnya.
Dalam pemeriksaan hari ini, Said Didu dikawal oleh puluhan Tokoh Nasional. Antara lain,: Abraham Samad- Mantan Ketua KPK RI, DR Refly Harun- Ahli Hukum Tata Negara dan Mayor Jendral (Purn) Soenarko, Eks Danjen Kopassus serta yang lainnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait