Polresta Tangerang Bakal Kembali Periksa Said Didu

Iqbal Kurnia
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Mujiono saat menyampaikan keterangan persnya soal pemeriksaan Said Didu.

Kata Baktiar, mantan Sekertaris Kementerian BUMN itu telah membuat konten yang diunggah di salah satu akun media sosial yang isinya dianggap Maskota bertolak belakang dengan kenyataan yang ada.

"Kami harapkan penyidikan ini bisa berjalan dengan baik dan seterang-terangnya, obyektif sesuai dengan fakta yang ada," ungkapnya.


Said Didu bersama Kuasa Hukumnya, Gufroni (kanan)

Said Didu yang dikonfirmasi usai diperiksa penyidik mengaku dicecar 30 pertanyaan sekira 7 jam atau sejak pukul 11.00 - 18.00 WIB. Dia mengaku hanya membela rakyat yang dinilainnya tertindas oleh kebijakan pemerintah ihwal Proyek Strategis Nasional atau PSN.

"Pemerintah kedepan dari mulai pusat sampai tingkat bawah (daerah) agar berhati-hati mengambil dalam kebijakan yang membuat rakyat menderita. Itu yang kami suarakan," ujarnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network