Beberapa Ketidaknetralan Pejabat Daerah/Negara, ASN, dan TNI/POLRI
Pj. Wali Kota (Walkot) Tangerang Nurdin pada 12 September 2024 dilaporkan ke Bawaslu Kota Tangerang oleh Tokoh masyarakat Ibnu Jandi. Ibnu menganggap Pj. Walkot Nurdin menyalagunakan wewenang dan penggunaan fasilitas negara (Abuse of Power).
Dugaan ini berdasarkan atas kunjungan kerja anggota DPR RI Dimyati Natakusumah dan Pj. Walkot Nurdin mengumpulkan sejumlah pegawai dalam acara kunjungan tersebut. Dimyati Natakusumah saat itu juga merupakan Calon Wakil Gubernur Banten berpasangan dengan Andra Soni sebagai Calon Gubernur Banten.
Laporan ini sampai sekarang tidak memiliki perkembangan yang pasti, sebab kasus dugaan ini sempat dihentikan dan Bawaslu Kota Tangerang pun hendak dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait