1.453 Surat Suara Rusak Pilkada 2024 Dimusnahkan oleh KPU Kabupaten Serang

Muhamad Elfan Setiawan
Jelang Pilkada 2024 KPU Kab. Serang Musnahkan 1.453 Surat Suara Rusak dan Kelebihan. (ist)

“Kami memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemusnahan ini merupakan langkah akhir dari manajemen logistik pemilu,” tambahnya.

Dengan selesainya proses pemusnahan ini penghitungan kembali kelebihan kertas surat suara dan Dokumen C Plano. Kemudian dibakar bertempat di halaman gudang Logistik KPU memastikan tidak ada lagi dokumen pemilu yang tersisa di gudang logistik, sehingga tahapan pemilu dinyatakan selesai secara administratif.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network