Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Serang jadi Tersangka Cabuli Santrinya

Muhamad Elfan Setiawan
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Serang fadi Tersangka Cabuli Santrinya (ist)

SERANG, iNewsBanten - Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Serang, Banten, berinisial k (42), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap santriwati yang berada di bawah asuhannya. Tidak hanya itu, K juga diduga terlibat dalam tindakan aborsi terhadap salah satu korban.

Pelaku kini pelaku telah diamankan dan menjadi tersangka. Setelah sebelumnya pelaku bersembunyi di plafon rumah, Minggu siang (1/12/2024). 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network