Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Serang jadi Tersangka Cabuli Santrinya

Muhamad Elfan Setiawan
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Serang fadi Tersangka Cabuli Santrinya (ist)

Pihak kepolisian juga sedang memeriksa memeriksa bukti medis terkait kasus aborsi tersebut. K, sangat asing di lingkungan sekitar pondok, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Selain dugaan perbuatan asusila, kami juga menyelidiki dugaan aborsi ilegal yang dilakukan oleh K, yang melibatkan korban-korban yang hamil akibat tindakannya," tambah Kanit PPA Yogi. 

K kini dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak, perbuatan asusila, serta aborsi ilegal, dengan ancaman hukuman yang cukup berat jika terbukti bersalah. Polisi berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan kepada para korban.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network