“Pembentukan dan pengesahan DOB Cilangkahan tentu saja perlu diupayakan oleh semua pihak khususnya elemen-elemen masyarakat Cilakanghan dan BPUPP-KC merupakan salah satu elemen tersebut,” pungkasnya.
Tim Pakar BPUPP-KC, Agus Hiplunudin, Akademisi STIA Banten, menyatakan bahwa pembentukan dan pengesahan DOB Cilangkahan harus dipercepat dan dipertegas karena urgensi kebutuhan masyarakat Cilangkahan itu sendiri.
“DOB Cilangkahan harus segera terealisasikan, ini bukan hanya kepentingan elite semata, melainkan kepentingan bagi masyarakat Cilangkahan, mereka tentu saja membutuhkan pelayanan dasar yang cepat dan memadai,” ungkapnya.
“Masyarakat Cilangkahan sebut saja dari Kecamatan Cilograng untuk mengakses layanan publik (seperti pembuatan KTP dan KK) itu harus ke Rangkasbitung, 143 kilometer dari Rangkasbitung, belum lagi akses kesehatan dan yang lainya,” tuturnya
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait