Selanjutnya, Donny menyampaikan KI Pusat telah melaksanakan monitoring dan evaluasi kepada 363 Badan Publik dari tujuh kategori diantaranya Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
"Tahun ini kami melakukan Monev kepada seluruh badan publik yang jumlahnya 363 terdiri dari 7 kategori," ungkapnya.
Lebih lanjut, Donny menuturkan, setiap tahunnya Badan Publik ini telah memperlihatkan komitmennya dalam mewujudkan transparansi informasi sekaligus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Hal tersebut terlihat dari peningkatan Badan Publik yang meraih kualifikasi informatif.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait