Meski begitu Santo menyambut baik wacana tentang pemberantasan korupsi yang disampaikan oleh Prabowo. Namun sekali lagi, Santo menegaskan pemerintah harus jelas dan tegas soal aturan dan penerapannya.
"Wacana pemberian maaf kepada koruptor jangan sampai seperti sebatas pemberian metadon kepada masyarakat, saya khawatir wacana ini malah menimbulkan kepanikan bagi masyarakat karena negara saat ini butuh uang untuk bayar hutang dan janji kampanye makan siang gratis," lanjut Santo.
Santo yang merupakan pengamat kebijakan Kota Tangerang juga menyoroti Kabinet Merah Putih yang gemuk. Baginya jika jikalau benar pemerintah serius ingin memberantas koruptor tentunya Undang-Undang Perampasan Aset harus segera disahkan.
"Sebab tidak ada hambatan yang besar untuk mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset, hampir semua Anggota Partai Mendukung Kabinet Merah Putih di Dewan Perwakilan Rakyat," kata Santo.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait