"Sebagai mahasiswa hukum, menyaksikan Gap antara idealisme dalam teori hukum dengan praktik yang mengecewakan di lapangan menimbulkan keprihatinan mendalam. Kejaksaan yang seharusnya menjadi pilar penegakan hukum dan keadilan, kini lebih tampak sebagai alat pelindung kepentingan segelintir penguasa" Imbuhnya.
Situasi ini menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan integritas lembaga kejaksaan, khususnya Kejati Banten, demi mengembalikan kepercayaan publik dan menegakkan supremasi hukum yang sejati, tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait