Sebelum berita ini diturunkan, awak media sudah mencoba upaya konfirmasi melalui pihak penerangan hukum (Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna via watshapp selulernya, untuk meminta tanggapan. Namun hingga saat ini belum ada jawaban. Begitu juga saat tim kami mendatangi langsung kantor Kejati Banten dan menanyakan kepada petugas Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejati Banten, Kasipenkum Kejati Banten sedang jadwal cuti hingga tanggal 3 Januari 2025.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait